Selamat datang di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II. website ini dilengkapi akses difabel. silahkan anda blok tulisan dan klik kanan untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat datang di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II. website ini dilengkapi akses difabel. silahkan anda blok tulisan dan klik kanan untuk mendengarkan Powered By GSpeech

Berita Terkini

Previous Next

Restorative Justice (keadilan restoratif), perkara pidana dengan nomor registrasi 34/Pid.B/2026/PN Bon resmi dinyatakan berakhir damai.

BONTANG – Pengadilan Negeri (PN) Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedepankan hukum yang humanis. Melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif), perkara pidana dengan nomor registrasi 34/Pid.B/2026/PN Bon resmi dinyatakan berakhir damai.

Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Maulana Abdillah, S.H., M.H., serta didampingi oleh Denny Ardian Priambodo, S.H. dan Sarti Sonnia Pradasari Panjaitan, S.H. sebagai Hakim Anggota.

“Keadilan restoratif ini ditempuh dengan mempertimbangkan pemulihan hak korban dan adanya itikad baik dari terdakwa untuk memperbaiki kesalahan. Kami melihat ruang perdamaian masih terbuka lebar sehingga hukum hadir sebagai penengah, bukan sekadar pemberi sanksi,” ujar Ketua Majelis Hakim, Maulana Abdillah, dalam persidangan tersebut.

Penerapan mekanisme ini pada perkara nomor 34/Pid.B/2026/PN Bon tersebut disambut positif oleh berbagai pihak. Majelis Hakim menilai bahwa syarat-syarat formil maupun materiil untuk dilakukannya keadilan restoratif telah terpenuhi, termasuk di antaranya adalah pemberian maaf dari korban dan komitmen terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Hakim Anggota, Denny Ardian Priambodo, menambahkan bahwa pendekatan ini selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung untuk mengutamakan penyelesaian konflik secara kekeluargaan

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#RestoratifJustice
#PidanaBiasa

Previous Next

Rapat Pembinaan, Pengawasan, dan Monitoring Capaian Kinerja bulan April 2026.

BONTANG (4 Mei 2026) – Pengadilan Negeri (PN) Bontang menggelar Rapat Pembinaan, Pengawasan, dan Monitoring Capaian Kinerja bulan April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor PN Bontang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Rahmat Dahlan, S.H.

Rangkaian rapat diawali dengan penyampaian laporan pengawasan oleh Wakil Ketua PN Bontang, Maulana Abdillah, S.H., M.H., yang memaparkan hasil temuan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid). Disusul kemudian oleh laporan teknis perkara dari Panitera, Hendra Yaksa Kurniawan, S.H., serta laporan manajerial kesekretariatan oleh Sekretaris, Riza Putra Perdana, S.T.

Dalam arahannya, KPN Bontang Rahmat Dahlan, S.H., memberikan pembinaan intensif terkait capaian indikator pada aplikasi EIS, SIPP, dan MIS. Beliau menekankan agar seluruh aparatur mempertahankan performa penyelesaian perkara secara digital guna memberikan transparansi bagi publik.

Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum monitoring progres pembangunan Zona Integritas (ZI) dan kesiapan sertifikasi AMPUH. "Kita harus memastikan setiap inovasi dan layanan yang diberikan selaras dengan standar AMPUH demi mewujudkan peradilan yang unggul dan tangguh di Kota Bontang," tegas Rahmat Dahlan di hadapan seluruh peserta rapat.


Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#PembinaandanPengawasan
#CapaianKinerja

Previous Next

Kegiatan Rutin Apel Pagi dan Briefing Petugas PTSP.

BONTANG (4 Mei 2026) – Mengawali pekan dengan semangat integritas, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II melaksanakan kegiatan rutin Apel Pagi yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga outsourcing. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor ini bertujuan untuk menjaga kedisiplinan dan memberikan arahan strategis terkait program kerja institusi.

Bertindak sebagai Pembina Apel, Hakim Pengadilan Negeri Bontang, Ibu Lavenia Lauri Gricella, S.H., dalam amanatnya memberikan penekanan khusus mengenai pembangunan Zona Integritas (ZI). Beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk mempercepat dan memastikan kesiapan seluruh dokumen pendukung ZI. Hal ini merupakan langkah krusial dalam rangka persiapan menghadapi tahapan wawancara oleh Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI.

Usai pelaksanaan apel, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sesi briefing ini disupervisi langsung oleh Bapak Denny Ardian Priambodo, S.H. (Hakim) bersama Ibu Lavenia Lauri Gricella, S.H.

Dalam arahannya, tim supervisi menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan layanan. Petugas PTSP diingatkan untuk selalu memastikan bahwa setiap prosedur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pencari keadilan harus berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi, kepastian hukum, dan kualitas layanan prima di garda terdepan Pengadilan Negeri Bontang.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas demi mewujudkan peradilan yang agung.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#ApelPagi
#BriefingPTSP

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech