Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur baru-baru ini melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) gabungan yang komprehensif terhadap tiga satuan kerja Pengadilan Negeri (PN) sekaligus. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Pengadilan Negeri Bontang Kelas II ini melibatkan PN Tenggarong Kelas IB dan PN Sangatta Kelas II, dan telah dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2025.
Pelaksanaan Binwas ini dirancang secara khusus dan tentatif, di mana pengawasan terhadap setiap aspek peradilan dilakukan secara terpisah untuk menjamin kedalaman dan fokus evaluasi. Tim Pengawas PT Kalimantan Timur membagi tugas dan memisahkan pengawasan menjadi tiga klaster utama, yakni pemeriksaan mendalam terhadap urusan Hakim (fokus pada teknis yudisial, manajemen perkara, dan kode etik), urusan Kepaniteraan (fokus pada administrasi perkara, pendaftaran, minutasi, dan eksekusi), serta urusan Kesekretariatan (fokus pada manajemen SDM, keuangan, dan pengelolaan BMN).
Melalui pendekatan pengawasan yang terpisah namun mendalam pada 7 Oktober 2025 ini, PT Kalimantan Timur berkomitmen untuk menghasilkan temuan yang lebih spesifik dan detail, yang kemudian akan ditindaklanjuti untuk perbaikan secara menyeluruh di ketiga satuan kerja tersebut, demi mewujudkan peradilan yang unggul, bersih, dan prima dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#Pengawasan
#Pembinaan