Pengadilan Negeri Bontang mengikuti kegiatan PERISAI BADILUM (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif) Episode 13 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Command Center Pengadilan Negeri Bontang.
Kegiatan ini mengangkat tema โPengakuan Bersalah, Keadilan Restoratif, dan Pemaafan Hakimโ, yang bertujuan untuk memperluas wawasan aparatur peradilan mengenai pembaruan hukum acara pidana serta penguatan peran hakim dalam mewujudkan keadilan yang berorientasi pada kemanfaatan dan kemanusiaan.
Melalui forum diskusi interaktif ini, diharapkan aparatur peradilan umum, khususnya di lingkungan Pengadilan Negeri Bontang, dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penerapan hukum dalam praktik peradilan sehari-hari.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#PERISAI
#BADILUM
