Selamat datang di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II. website ini dilengkapi akses difabel. silahkan anda blok tulisan dan klik kanan untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat datang di Pengadilan Negeri Bontang Kelas II. website ini dilengkapi akses difabel. silahkan anda blok tulisan dan klik kanan untuk mendengarkan Powered By GSpeech

Berita Terkini

Previous Next

Briefing Rutin PTSP: Wujudkan Pelayanan Cepat, Tepat, dan Ramah.

Bontang – Pengadilan Negeri Bontang menggelar briefing rutin kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin pagi di Loby PTSP. Kegiatan ini dipimpin oleh Pengawas/Supervisi PTSP, Bapak Denny Ardian Priambodo, S.H dan Ibu Lavenia Gricella Lauri, S.H, yang memberikan pengarahan langsung kepada seluruh petugas PTSP.

Dalam arahannya, para pengawas menekankan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. Selain itu, petugas diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah, sehingga dapat menciptakan pengalaman yang baik bagi masyarakat pencari keadilan.

Briefing rutin ini merupakan salah satu upaya manajemen Pengadilan Negeri Bontang dalam memastikan pelayanan di PTSP berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, serta memperkuat komitmen petugas untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#ApelPagi
#BriefingPTSP

Previous Next

Pengadilan Negeri Bontang menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Bontang.

Bontang, 6 Agustus 2025 — Dalam upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang ramah terhadap penyandang disabilitas, Pengadilan Negeri Bontang menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Bontang. Penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dilaksanakan pada 6 Agustus 2025, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Bontang.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung aksesibilitas dan layanan yang setara bagi masyarakat penyandang disabilitas, khususnya dalam proses hukum dan pelayanan publik di lingkungan peradilan. Ruang lingkup perjanjian ini mencakup pelatihan pegawai tentang pemahaman dan pelayanan terhadap difabel, pendampingan penerjemah bahasa isyarat, serta pengembangan sarana dan prasarana yang mendukung inklusi.

Ketua Pengadilan Negeri Bontang, Rahmat Dahlan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata implementasi prinsip access to justice for all sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

“Peradilan harus dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kerja sama ini menjadi langkah penting agar pelayanan di pengadilan benar-benar inklusif dan tidak diskriminatif,” ujar beliau.

Sementara itu, Kepala SLB Negeri Kota Bontang, Imas Nurfathonah, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan profesional, baik melalui tenaga pendidik maupun peserta didik yang memiliki keahlian khusus dalam bidang disabilitas.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem peradilan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkeadilan.


Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#SLBNegeriBontang
#MoULayananBagiPenyandangDisabilitas

Previous Next

Pengadilan Tinggi Kaltim Gelar Asesmen AMPUH di PN Bontang untuk Tingkatkan Akuntabilitas.

Bontang – Kamis, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendorong peningkatan mutu pelayanan dan akuntabilitas lembaga peradilan, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Bontang.

Asesmen yang berlangsung selama satu hari tersebut bertujuan untuk menilai implementasi standar mutu pelayanan pengadilan, baik dari sisi manajemen administrasi perkara, pelayanan publik, hingga efisiensi kerja internal. Tim asesor dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur hadir langsung untuk melakukan penilaian komprehensif terhadap seluruh unit kerja di lingkungan PN Bontang.

Ketua Pengadilan Negeri Bontang dalam sambutannya menyampaikan bahwa asesmen AMPUH merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Melalui asesmen ini, kami dapat terus berbenah dan memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sertifikasi AMPUH sendiri merupakan program unggulan Mahkamah Agung RI melalui badan peradilan umum, sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan berkelanjutan terhadap pengadilan umum tingkat banding dan  pertama. Dengan pelaksanaan asesmen ini, diharapkan Pengadilan Negeri Bontang semakin siap menjadi institusi peradilan yang unggul, tangguh, dan berintegritas.


Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!

#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#Pengawasan
#Pembinaan
#SertifikasiAMPUH

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech