Bontang – Kamis, 24 Juli 2025 — Dalam upaya mendorong peningkatan mutu pelayanan dan akuntabilitas lembaga peradilan, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Negeri Bontang.
Asesmen yang berlangsung selama satu hari tersebut bertujuan untuk menilai implementasi standar mutu pelayanan pengadilan, baik dari sisi manajemen administrasi perkara, pelayanan publik, hingga efisiensi kerja internal. Tim asesor dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur hadir langsung untuk melakukan penilaian komprehensif terhadap seluruh unit kerja di lingkungan PN Bontang.
Ketua Pengadilan Negeri Bontang dalam sambutannya menyampaikan bahwa asesmen AMPUH merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Melalui asesmen ini, kami dapat terus berbenah dan memastikan bahwa pelayanan hukum kepada masyarakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sertifikasi AMPUH sendiri merupakan program unggulan Mahkamah Agung RI melalui badan peradilan umum, sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan berkelanjutan terhadap pengadilan umum tingkat banding dan pertama. Dengan pelaksanaan asesmen ini, diharapkan Pengadilan Negeri Bontang semakin siap menjadi institusi peradilan yang unggul, tangguh, dan berintegritas.
Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, BISA...!
#PNBontang
#PTKaltim
#DirjenBadilum
#MahkamahAgungRI
#Pengawasan
#Pembinaan
#SertifikasiAMPUH
