Previous Next

Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Secara Virtual

Pada hari Rabu, 31 Maret 2021, bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, Jalan Awang Long Nomor 10, Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Pengadilan Negeri Bontang Kelas II dengan didampingi oleh Wakil Ketua, Bapak/Ibu Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda dan Para Kepala Sub Bagian pada Pengadilan Negeri Bontang Kelas II, telah mengikuti Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur secara Virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting, yang juga diikuti oleh 4 (empat) Pengadilan Negeri lainnya se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, yakni Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Pengadilan Negeri Malinau dan Pengadilan Negeri Kutai Barat.

Adapun materi Pembinaan dan Pengawasan yang disampaikan YM.Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, yang juga merupakan pesan dari YM.Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, berupa 7 (tujuh) nilai yang terdiri dari:

  1. Sesama Hakim harus senantiasa saling mengingatkan satu sama lain;
  2. Hakim harus berhati-hati dalam mengekspresikan pikiran, ucapan dan tindakan di media sosial;
  3. Hakim tidak perlu ikut beropini dan memberikan pendapat di media sosial terhadap kondisi sosial dan peristiwa;
  4. Hakim harus bersikap arif dan bijaksana;
  5. Hakim harus memiliki akhlak dan perilaku yang lebih baik, dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya;
  6. Panggilan "Yang Mulia" bukan untuk dibangga-banggakan, melainkan harus menjadi pengingat;
  7. Seorang Hakim harus membiasakan diri untuk tidak mengatakan semua yang di pikirannya.

YM.Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga menyampaikan materi mengenai fungsi utama aplikasi SIPAPU yakni sebagai pengingat, bukan sebagai peringatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Zona Integritas, serta materi teknis mengenai perlawanan pihak ketiga (derden verzet) atas sita eksekusi dan sita jaminan.

Adapun YM.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur juga menegaskan mengenai pentingnya notulen dalam pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini, yakni selain sebagai eviden juga agar materi pembinaan ini bisa disosialisasikan kepada seluruh warga Pengadilan Negeri yang hadir dalam pembinaan ini.

Selanjutnya YM.Hakim Tinggi Pengawas Daerah mengapresiasi terhadap capaian kinerja dari Pengadilan Negeri Bontang Kelas II pada bulan ini, yang menduduki peringkat pertama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur untuk nilai EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) yakni 928,16 poin.

#PNBontang

#PTKaltim

#DirjenBadilum

#HumasMahkamahAgung