Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Negeri Bontang meliputi 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan, dengan rincian wilayah sebagai berikut :

Kecamatan Bontang Utara Kecamatan Bontang Selatan Kecamatan Bontang Barat
  • Kelurahan Bontang Baru
  • Kelurahan Api-api
  • Kelurahan Gunung Elai
  • Kelurahan Bontang Kuala
  • Kelurahan Guntung
  • Kelurahan Lok Tuan
  • Kelurahan Tanjung Laut
  • Kelurahan Tanjung Laut Indah
  • Kelurahan Berbas Tengah
  • Kelurahan Berbas Pantai
  • Kelurahan Satimpo
  • Kelurahan Belimbing
  • Kelurahan Gunung Telihan
  • Kelurahan Kanaan